Laman

PELAKSANAAN UNAS TAHUN PELAJARAN 2013-2014




Pelaksanaan ujian nasional (UNAS) SMA/MA/SMK/ MAK ataupun Paket C akan berlangsung tanggal 14 April 2014. Namun akan ada perbedaan antara UNAS tahun lalu dengan tahun ini, dimana ada beberapa perubahan kebijakan dari Kemendikbud tentang aturan pelaksanaan UNAS SMA/MA/SMK/ MAK dan Paket C pada periode tahun pelajaran 2013-1014 ini. Perbedaan yang menonjol adalah perubahan yang berkaitan dengan jadwal pelaksanaan ujian nasional dan sistem kepengawasan.
Pada tahun pelajaran 2012-2013 yang lalu, pelaksanaan UNAS SMA/MA/SMK/ MAK dan Paket C dijadwalkan selama empat hari dengan rincian hari pertama sebanyak satu mata pelajaran, hari kedua sebanyak dua mata pelaran, hari ketiga sebanyak satu mata pelajaran dan hari keempat sebanyak dua mata pelajaran. Sedangkan untuk pelakasanaan UNAS SMA/MA/SMK/ MAK dan Paket C tahun pelajaran 2013-1014 ini disempitkan hanya menjadi tiga hari dengan rin cian masing-masing dua mata pelajaran per hari.
Dalam aspek kepengawasan, untuk pelaksanaan pengawas UNAS SMA/MA/SMK/ MAK dan Paket C tahun pelajaran 20113-2014 ini lebih ketat dibandingkan dengan tahun pelajaran yang lalu. Hal tersebut dikarenakan pada pelaksanaan UNAS SMA/MA/SMK/ MAK dan Paket C tahun ini tidak hanya melibatkan dari Perguruan Tinggi saja melainkan juga melibatkan dari LPMP yang mana peran keduanya dibedakan. Pengawas dari Perguruan Tinggi berperan dalam pengawasan UNAS SMA/MA/SMK/ MAK dan Paket C, sedangkan pengawas dari LPMP hanya berperan dalam pengawasan UNAS di tingkat SMP dan sederajat saja.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur mengatakan bahwa pengawasan UNAS SMA/MA/SMK/ MAK dan Paket C tahun ini lebih ketat, hal itu seiring dengan impian Kemendikbud untuk memanfaatkan nilai UNAS SMA/MA/SMK/ MAK dan Paket C sepenuhnya sebagai pertimbangan masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pengaturan jumlah pengawas pada tingkat satuan pendidikan (sekolah) untuk tahun ini disesuaikan dengan jumlah ruang ujian di setiap satuan pendidikan. Jumlah 1-4 ruang ujian diawasi oleh satu pengawas satuan pendidikan, 5-10 ruang ujian diawasi 2 pengawas satuan pendidikan dan lebih dari 10 ruang ujian diawasi oleh tiga orang pengawas saruan pendidikan. Dengan demikian dibutuhkan pengawas satuan pendidikan yang lebih banyak lagi daripada tahun lalu. Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Pengawas Satuan Pendidikan Propinsi Jawa Timur Alimufi, sistem kepengawasan lebih ketat yang bertujuan untuk menjaga kredibilitas penyelenggaraan UNAS. “Nilai UNAS SMA/MA/SMK/ MAK dan Paket C kini menjadi bagian dari seleksi SNMPTN. Kemudian hasil UNAS tahun ini akan dianalisis dengan tingkat kecurangan pada tingkat satuan pendidikan. Sekolah yang terbukti curang akan di-blacklist-kan” terangnya.
Untuk mengetahui kecurangan UNAS pada tingkat satuan pendidikan, lanjut dia, setiap jawaban yang dikerjakan siswa melalui Lembar Jawaban Komputer (LJK) dilakukan pen-scan-an. Jika dalam satu satuan pendidikan (sekolah) banyak yang sama artinya telah melakukan kecurangan. Alimufi juga menambahkan, “nanti pusat bisa melihat langsung tingkat kecurangannya, pusat bisa langsung tahu sekolah mana yang berbuat curang@.
Berdasarkan atuaran yang tertulis dalam pedoman teknis UNAS tahun pelajaran 2013-2014 ini, tersiarat bahwa selain pengawas satuan pendidikan, yang diperbolehkan masuk ruang ujian nasional adalah dua orang pengawas ruang ujian itu sendiri, sehingga hal inilah yang membuat pengawasan UNAS tahun ini lebih ketat. Bahkan Mendikbud-pun tidak diperbolehkan masuk ruang ujian.
Sumber : Koran Jawa Pos, edisi Selasa, 4 Maret 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar